Bawaslu: Elit Parpol Mending Blusukan Daripada Cuma Iklan di TV - Site Knowledge
Headlines News :
Home » , , » Bawaslu: Elit Parpol Mending Blusukan Daripada Cuma Iklan di TV

Bawaslu: Elit Parpol Mending Blusukan Daripada Cuma Iklan di TV

Written By TIPS BLOG on Sabtu, 07 Desember 2013 | 18.16

Jakarta - Dugaan pelanggaran kampanye oleh partai politik di media massa khususnya televisi kini menjadi kajian Bawaslu. Komisioner Bawaslu Nasrullah, menyarankan elit parpol lebih baik blusukan daripada kampanye di media yang jelas dilarang.

"Kalau saya mendorong dengan blusukan jauh lebih elegan, dan komunikatif membangun ikatan konstituen dengan kandidat atau elit parpol daripada sosialisasi melalui media massa," kata komisioner Bawaslu Nasrullah kepada detikcom, Jumat (6/12/2013).

Menurutnya, kampanye melalui media massa dengan atribut parpol dan rapat umum sudah jelas dilarang dalam Undang-undang dan peraturan KPU.

"Kampanye melalui media massa baik cetak atau elektronik hanya dibolehkan dalam Undang-undang 8 tahun 12 pada 21 hari sebelum masa tenang," ujarnya.

Karenanya, Bawaslu meminta tiap peserta Pemilu terutama partai politik mematuhi aturan kampanye tersebut. KPU tak segan memberi sanksi parpol yang melanggar aturan.

"Bawaslu sangat berharap mari tumbuhkan kedewasaan dalam berpolitik dengan menyajikan pencerahan politik kepada masyarakat yang tentu didasari aturan main yang ada," tuturnya.

Menurutnya, banyak cara bisa dilakukan untuk kampanye secara rill yang dibutuhkan masyarakat, misal mendatangi basis konstituen dengan cara dialog terbatas, atau blusukan.

"Jadi jangan sampai masyarakat justru tidak suka dengan pencitraan di televisi. Pahami masyarakat lebih suka silaturahmi ketimbang umbar senyum melalui media dan janji-janji," imbuhnya. ( detikNews )
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Belajar Online Marketing | Tips Bisnis | Distro Online
Copyright © 2011. Site Knowledge - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger